Seluma, Radarseluma.disway.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma menganjurkan masyarakat untuk lebih mengutamakan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk beras dibandingkan dengan uang. Hal ini disampaikan seiring dengan mulai diterimanya pembayaran zakat fitrah oleh sejumlah panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai masjid di Kabupaten Seluma menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
BACA JUGA:Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air, Manfaatkan BLK Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja
BACA JUGA: Alibaba Cloud Accelerates Worldwide AI Innovation and Adoption Across Industries
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, H Heriansyah menjelaskan bahwa, secara syariat Islam zakat fitrah dianjurkan dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Di Kabupaten Seluma sendiri, makanan pokok tersebut adalah beras.
Menurutnya, setiap jiwa diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram hingga 2,8 kilogram beras. Meski pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan nilai yang setara harga beras. Namun pembayaran dalam bentuk beras dinilai lebih utama.
"Secara syariat, zakat fitrah dianjurkan dalam bentuk makanan pokok. Di daerah kita makanan pokoknya adalah beras, sehingga lebih diutamakan jika dibayarkan dalam bentuk beras dengan berat sekitar 2,5 kilogram sampai 2,8 kilogram per jiwa," sampai Heriansyah.
Dirinya juga menjelaskan, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA: Layanan Aduan THR Mulai Dibuka, Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi
Dengan adanya zakat fitrah, diharapkan para fakir dan miskin dapat memperoleh makanan pokok sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, pembayaran zakat dalam bentuk beras dianggap lebih bermanfaat karena dapat langsung dimanfaatkan oleh para penerima zakat.