Syarat Belum Lengkap, Pelantikan PAW DPRD Seluma Bakal Dijadwalkan Ulang
Ketua DPRD Seluma, April Yones--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Seluma yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 2 Juni 2026 dipastikan bakal dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma.
BACA JUGA:ASN Kemnaker Adakan 93 Hewan Kurban, Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, mengatakan penjadwalan ulang dilakukan karena masih adanya persyaratan administrasi yang belum selesai dipenuhi oleh calon anggota DPRD PAW, Santoso.
“Jadwal sebelumnya memang direncanakan pada 2 Juni 2026. Namun kemungkinan akan dijadwalkan ulang melalui Bamus karena masih ada persyaratan yang belum selesai,” ujar April Yones.
Ia menjelaskan, salah satu persyaratan yang masih dalam proses yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Santoso. Kondisi tersebut membuat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu hingga saat ini belum diterbitkan.
“Karena LHKPN belum selesai, maka SK gubernur juga belum terbit. Jadi kami masih menunggu seluruh administrasi lengkap,” tambahnya.
Menurut April Yones, DPRD Seluma tetap berkomitmen menjalankan seluruh tahapan PAW sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku agar proses pelantikan nantinya tidak menyalahi ketentuan.
BACA JUGA: Disdikbud Seluma Terbitkan Imbauan Agar Perpisahan Tidak Membebani Orang Tua
BACA JUGA: Disperkimhub Seluma Koordinasikan Pelaksanaan Program TORA Tahun 2026
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan SK gubernur diterima, DPRD Seluma akan kembali menjadwalkan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW tersebut.
Sumber:
