AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kamis 19-02-2026,21:30 WIB
Reporter : Support Disway
Editor : Support Disway

BACA JUGA: BSI MU-FEST 2026 di UMY, Ajang Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Untuk sidang etik hari ini, Anam menyebut yang disidangkan hanya satu terduga, yakni Didik Putra Kuncoro berpangkat AKBP. Sementara saksi yang dihadirkan akan terungkap dalam proses persidangan.

 

"Kalau mekanisme internal, sidang etik level Kapolres digelar di Mabes Polri. Terduganya cuma AKBP Didik. Kalau saksi macam-macam, nanti kita lihat," tuturnya.

Kategori :