Pemprov DKI Larangan Sweeping dan SOTR saat Ramadan, Berlaku Sejak Awal Puasa

Senin 16-02-2026,07:57 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA:ABG Ini Kepergok Saat Bobol Rumah Warga di Seluma

Hal itu disampaikan Pramono setelah meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2). Menurutnya, menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.

 

"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).

Pemprov DKI, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.

 

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.

 

Selain itu, ia juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan tawuran.

 

BACA JUGA:Diduga Aniaya Petugas PNM Mekaar Saat Penagihan, IRT di Seluma Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Terima 12.900 Liter Herbisida dari Kementerian Pertanian

"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," kata Pramono.

 

Kategori :