Bupati dan Kadis PU Rejang Lebong resmi Ditahan, Bersama 3 Swasta Pakai Rompi Orange
Bupati Rejang Lebong pakai rompi orange--
Jakarta, Radarseluma.disway.id - KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain Fikri, KPK menetapkan Kadis PU Kabupaten Rejang Lebong dan tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka.
BACA JUGA:Istiqamah Setelah Ramadhan Menjaga Nyala Iman Agar Tak Padam Usai Bulan Penuh Berkah
BACA JUGA: Piche Kota Penyanyi jebolan indonesia idol Ditahan Polisi, Tersangka Pemerkosaan
"(Pihak) penerimanya (Bupati) sama Kadis PU. Tiga lainnya swasta," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Budi mengatakan kasus ini terkait dugaan suap. Namun, dia belum menguraikan detail berapa total suap yang diduga terjadi.
"Terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 13 orang dalam OTT pada Selasa (10/3). KPK kemudian membawa sembilan orang ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Jalin Kerjasama, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI
BACA JUGA:Bank Mandiri Bukukan Laba 8.9 Triliun, Naik 16,7 Persen Akibat Kenaikan Transaksi Digital
Sumber: