BACA JUGA:
Ia menggambarkan, jemaah yang paling junior yang baru mendaftar akan tetap berada pada kisaran setoran awal Rp25 juta. Sementara jemaah dengan masa tunggu lebih lama dapat memperoleh akumulasi nilai manfaat hingga Rp30 juta lebih, sesuai perhitungan proporsional dan distribusi normal.
Model ini, lanjut Indra, dinilai lebih transparan dan adil karena setiap jemaah dapat melihat perkembangan dan manfaat dananya secara individual. Selain itu, sistem tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji dalam jangka panjang tanpa menciptakan ketergantungan pada dana peserta baru.
"BPKH ingin memastikan bahwa dana haji tidak hanya aman secara administratif, tetapi juga sehat secara finansial dalam jangka panjang—sehingga mampu melayani generasi jamaah berikutnya tanpa menimbulkan risiko struktural di kemudian hari," pungkasnya. M Purwadi