Pengelolaan Dana Haji Disebut ‘Mirip Ponzi’, BPKH Dorong Sistem Individual Account

Sabtu 14-02-2026,17:00 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Dispusip Seluma Konsultasi ke ANRI, Perkuat Implementasi SRIKANDI dan JIKN/SIKN

Angkanya disebut mencapai Rp41,6 triliun atau hampir 70 persen dari total manfaat yang tersedia. “Kalau logika keuangannya seperti ini terus, lama-lama bisa mirip ponzi,” ujar Indra. 

 

Ia menegaskan, penggunaan istilah tersebut bukanlah tudingan praktik ilegal, melainkan peringatan akademis agar tata kelola dana umat tetap berkelanjutan dan adil.

 

Sebagai doktor di bidang keuangan, Indra menekankan bahwa sistem yang terlalu mengandalkan dana baru untuk menutup beban manfaat jemaah yang berangkat berpotensi menimbulkan tekanan jangka panjang. 

 

Dalam teori keuangan, skema seperti itu mengandung risiko ketidakseimbangan apabila tidak diimbangi pertumbuhan dana dan imbal hasil yang memadai.

 

Karena itu, BPKH mendorong reformasi mendasar melalui penerapan skema individual account atau rekening individual. Dalam konsep ini, setiap jamaah akan memiliki perhitungan nilai manfaat yang lebih proporsional berdasarkan masa tunggu dan jumlah setoran.

 

“Nah, dari sini sebenarnya kami ingin usulkan bahwa pengelolaan dana ini seharusnya individual account,” kata Indra.

 

Menurut perhitungan internal BPKH, jika sistem tersebut diterapkan, tambahan nilai manfaat rata-rata yang bisa diterima jamaah berkisar antara Rp12 juta hingga Rp13 juta per orang. Distribusinya akan disesuaikan dengan posisi antrean, layaknya anak tangga.

 

BACA JUGA:Honda LCR dan GOD55 Sports, Pengalaman Zona Penggemar yang Sukses di Peluncuran MotoGP 2026 KL

Kategori :