Viral Siswi SMAN 1 Bengkulu dikeroyok, Trauma dan Dilarikan ke RS

Minggu 08-02-2026,08:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

“Kalau malam sering tiba-tiba bangun, panik, seperti ketakutan,” ungkapnya.

Peristiwa kekerasan terhadap AZ sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai reaksi keras publik. 

Polisi memastikan kasus tersebut tetap diproses meski sempat beredar informasi adanya upaya perdamaian. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut.

Menurut Sujud, surat perdamaian memang sempat diterima dari pihak sekolah. 

Namun, dokumen itu dibuat sebelum keluarga korban mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk dugaan pengeroyokan yang terekam dalam video dan menyebabkan korban mengalami luka fisik.

“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. 

Surat perdamaian tidak menghapus fakta dan proses penyelidikan,” tegas Sujud.

Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis sebagai bagian dari perlindungan hak anak. 

Penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan keadilan restoratif tanpa mengabaikan kepentingan korban.

Diketahui, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, bertepatan dengan kegiatan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. 

Konflik diduga bermula dari perselisihan di media sosial yang berujung kekerasan di lingkungan pendidikan—ruang yang seharusnya aman bagi anak.

BACA JUGA:OJK Beri Sanksi Emiten REAL dan PIPA, Pelanggaran Pasar Modal

BACA JUGA:Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat di 2025, Capai USD 41,05 Miliar

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi sekolah dan aparat penegak hukum: apakah kekerasan antar pelajar akan ditangani tuntas, atau kembali berakhir pada kompromi yang mengabaikan luka korban.

 

Kategori :