"Semua harus kembali fokus bekerja dan melayani masyarakat. Jangan sampai persoalan internal mengganggu jalannya pemerintahan," pungkasnya.
Diketahui, polemik bermula saat akan dilaksanakan proses sertijab Kepala Dinas Nakertrans. Dalam proses tersebut, berita acara sertijab dilaporkan dirobek oleh IS yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas. Tindakan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terhadap sejumlah poin yang dimasukkan dalam berita acara oleh Wanharudin.
Wanharudin menjelaskan bahwa salah satu poin yang dicantumkannya dalam berita acara sertijab berkaitan dengan tanggung jawab utang dinas tahun anggaran 2025. Menurutnya, karena dirinya baru dilantik pada awal tahun anggaran 2026, maka utang dinas tahun sebelumnya seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pejabat lama.
"Saya dilantik awal tahun anggaran 2026, sehingga anggaran baru dimulai. Karena itu saya masukkan poin bahwa utang dinas tahun 2025 tetap menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya," jelasnya.
Namun, poin tersebut diduga tidak diterima oleh pihak sekretaris, sehingga memicu ketegangan dan berujung pada perobekan berita acara sertijab.
"Sepertinya saudara sekretaris tidak terima dengan poin tersebut, sehingga berita acara itu dirobek," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara internal. Sehingga stabilitas kerja dan pelayanan publik di Dinas Nakertrans tidak terganggu.(ctr)