Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti

Kemnaker siapkan penguatan hubungan industrial--

 

Jakarta, Radarseluma.disway.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional guna mencegah potensi perselisihan sejak dini, melindungi pekerja, sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha.

 

BACA JUGA: Sopir Truk Kontainer Terguling di Bawah Fly Over Pasar, Warga SAM Seluma

BACA JUGA: Truk Kontainer Terguling di Turunan Bawah Fly Over Tais Seluma, Sopir dan Kernet Tewas Terjepit

Arah kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam Town Hall Meeting Kemnaker di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

 

Indah menyatakan bahwa program strategis Ditjen PHI dan Jamsos tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, adaptif, dan transformatif dengan target yang terukur.

 

“Kami ingin membangun sistem hubungan industrial yang tidak reaktif terhadap konflik, tetapi mampu mencegah potensi perselisihan sejak awal. Hubungan industrial harus memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha,” ujar Indah.

 

Pada asp ek regulasi dan tata kelola perusahaan, Ditjen PHI dan Jamsos menargetkan peningkatan kapasitas penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di 1.744 perusahaan serta penerapan struktur dan skala upah di 1.459 perusahaan. Selain itu, diseminasi pola hubungan kerja baru dilakukan kepada 1.200 orang, penerapan prinsip non-diskriminasi didorong di 700 tempat kerja, dan fasilitasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terus diperkuat.

 

“Penguatan regulasi di tingkat perusahaan menjadi kunci. Perusahaan harus memiliki aturan kerja yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif agar hubungan industrial berjalan sehat,” tegasnya.

Sumber: