BACA JUGA:Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Terjadi di Banyak Daerah, PPPK Diminta Bersatu
Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto menegaskan bahwa, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor, baik kesehatan, sosial, maupun psikologis.
"Tadi kami mengunjungi langsung rumah warga yang anaknya mengalami stunting. Alhamdulillah keluarga yang bersangkutan merespons dengan baik. Kami berikan penyuluhan dan sedikit bantuan sosial agar kasus stunting ini bisa ditekan. Kami juga melibatkan dokter psikolog untuk mengetahui faktor penyebabnya, sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang," ujar Gustianto.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seluma, Sumiati, SE MM mengungkapkan bahwa, tingginya angka stunting di Kabupaten Seluma juga dipengaruhi oleh masih maraknya kasus pernikahan dini. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 204 kasus pernikahan dini. Memasuki Januari 2026, jumlah tersebut kembali bertambah lima kasus.
Menurut Sumiati, pernikahan dini umumnya dipicu oleh minimnya pengawasan orang tua terhadap anak, serta pengaruh pergaulan bebas yang diperkuat oleh akses internet dan media sosial.
“Pada tahun 2025 terdapat 204 kasus pernikahan dini dan di awal Januari 2026 ini sudah bertambah lima kasus. Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya, karena secara mental dan emosional mereka belum siap membina rumah tangga. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gizi buruk atau stunting hingga kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.(ctr)