BACA JUGA:Changhong Luncurkan Rumah Pintar yang Diberdayakan oleh AI pada CES 2026
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport: Mobil dengan Desain Canggih dan Mewah Terpopuler di Pasar Otomotif Indonesia
Terkait mekanisme lelang, dirinya menegaskan bahwa sistem yang digunakan adalah open bidding atau penawaran terbuka secara daring. Seluruh proses lelang dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Hari ini pengumuman lelang sudah kita sampaikan. Jadwal penawaran akan dibuka pada Senin, 26 Januari 2026. Sistem penawarannya open bidding dan bisa diakses melalui situs www.lelang.go.id," tegasnya.
Dengan sistem terbuka tersebut, masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Seluma memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPKNL.
Herman juga menambahkan, lelang kendaraan dinas ini dilakukan sebagai upaya penataan aset daerah agar lebih tertib, transparan dan akuntabel. Selain itu, hasil lelang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Daripada aset ini terus terbengkalai dan membebani biaya perawatan, lebih baik dilelang agar memberikan manfaat bagi daerah," pungkasnya.
Pemkab Seluma mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar mempelajari terlebih dahulu ketentuan dan tata cara lelang sesuai aturan yang berlaku. Dengan proses yang transparan dan terbuka, diharapkan pelaksanaan lelang dapat berjalan lancar serta memberikan hasil optimal bagi daerah.(ctr)