PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan pelaksanaan lelang kendaraan dinas bekas pemakaian pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026 mendatang. Lelang tersebut dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sekda dan 7 Pejabat Eselon II di BS Dilantik Bupati Rifa'i
BACA JUGA:Almedian Saleh Jabat Sekwan, Kadis Kesehatan Rudi Syawaludin Dimutasi ke Staf Ahli
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME mengatakan bahwa, kendaraan yang dilelang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak lagi digunakan untuk operasional pemerintahan. Lelang kali ini merupakan tahap ketiga yang dilaksanakan Pemkab Seluma dalam rangka penertiban dan optimalisasi aset daerah.
"Untuk tahap ketiga ini, lelang dilakukan dalam satu paket BMD yang terdiri dari 18 unit mobil pick up. Jadi bukan dilelang per unit, melainkan satu paket secara keseluruhan," sampai Herman.
Dirinya juga menjelaskan, nilai limit atau harga dasar lelang telah ditetapkan oleh KPKNL Provinsi Bengkulu sebesar Rp183.182.000 untuk satu paket berisi 18 unit kendaraan. Penetapan harga tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian kondisi fisik kendaraan yang sebagian besar telah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak operasional.
"Kondisi kendaraan memang mayoritas sudah rusak parah karena merupakan kendaraan lama bekas pemakaian kepala desa dan BUMDes. Namun masih memiliki nilai ekonomis, baik untuk dimanfaatkan kembali maupun sebagai onderdil," jelasnya.
Adapun jenis kendaraan yang akan dilelang didominasi mobil pick up Toyota Hilux dan Mitsubishi TS120. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan pemerintahan desa di berbagai wilayah Kabupaten Seluma.