Ady Candra mengungkapkan bahwa secara luasan lahan, Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN). Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Seluma dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menjalin komunikasi yang lebih intensif guna mempercepat proses penyerahan aset kepada pemerintah pusat.
"Setelah penyerahan aset, pemerintah pusat dapat membentuk Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) serta melaksanakan langkah-langkah strategis pembangunan Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma," jelasnya.
BACA JUGA: VinFast Berencana Tambah Investasi hingga Rp16 Triliun di Pabrik Subang
BACA JUGA: BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan, Mempercepat Pemulihan Ekonomi Aceh
Direktorat Kepelabuhan Perikanan DJPT KKP RI dalam waktu dekat akan menurunkan tim teknis untuk melakukan survei ke Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma. Survei tersebut bertujuan menyusun kajian teknis sebagai dasar peningkatan kelas pelabuhan menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara yang nantinya akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Dengan peningkatan status tersebut, Pelabuhan Perikanan Pasar Seluma diharapkan mampu menjadi simpul strategis industri perikanan tangkap dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu.(ctr)