BACA JUGA:Dinkes Seluma Panggil Oknum PPPK Nakes, Dugaan Tinggal Serumah dengan Suami Orang
BACA JUGA: Tim Ad Hoc Dibentuk Pemda Seluma, Dugaan Perselingkuhan hingga Nikah Siri ASN Seluma Diproses
KPK sendiri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena ada oknum jaksa yang terjaring dalam OTT ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.