Salah satu dari dua orang tersebut, yang kemudian diketahui berinisial AR, turun dari sepeda motor dan mengambil sebuah bungkus kotak rokok berwarna kuning merah yang disimpan di balik pintu gerbang. Saat itu pula, petugas yang telah mengintai langsung melakukan penindakan.
Namun, saat menyadari kehadiran polisi, salah satu terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Meski demikian, Tim Satgas Gakkum Pekat Nala 2025 berhasil mengamankan AR beserta rekannya dengan disaksikan Ketua RW 02 setempat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa rekan AR yang mengendarai sepeda motor bukan bagian dari jaringan narkotika. Rekan tersebut diketahui hanya berprofesi sebagai tukang ojek yang disewa oleh tersangka untuk mengantarkannya ke lokasi pengambilan paket sabu.
"Yang turun dan mengambil paket sabu adalah tersangka AR. Sedangkan rekannya yang mengendarai sepeda motor setelah diperiksa hanyalah ojek yang disewa tersangka," jelas Noval.
Saat ini, tersangka AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang haram tersebut serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
BACA JUGA:Polri dan ATR/BPN Perkuat Berantas Mafia Tanah
BACA JUGA:DKP Seluma Terus Awasi Dapur MBG di Seluma
Polres Seluma mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Seluma.(ctr)