Seluma – Dugaan pungutan Rp15 ribu per penerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng di Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, menuai perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah seorang penerima bantuan, Sudirman, menjelaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan sesama penerima bantuan untuk menutup biaya pengangkutan, tidak ada pungutan liar karena ini mereka mengambil kebijakan karena sopir yang membawa bantuan ini melalui jalur yang lumayan ekstrem.
“Pada Jumat lalu (12/12), kami sesama penerima bantuan sepakat menambah ongkos kepada warga yang membawa beras dan minyak goreng. Jarak dari Desa Sukamaju ke Talang Giring sekitar 35 kilometer, ditambah kondisi cuaca yang sering hujan. Yang mengangkut juga warga kami sendiri, saya tidak tahu kalau itu menyalahi” jelas Sudirman, Sabtu (13/12).
Lanjutnya, kesepakatan tersebut dibuat secara internal oleh para penerima bantuan dan tidak melibatkan pemerintah desa.
“Kami ada berita acaranya, dibuat sesama penerima. Pemerintah desa tidak mengetahui karena ini murni inisiatif kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Talang Giring, Bagus Santoso, membenarkan bahwa pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya iuran Rp15 ribu tersebut.
BACA JUGA:Hancurnya Ka’bah di Akhir Zaman: Tanda Kiamat yang Menggetarkan Iman Umat Islam
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Matel, 6 Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan