Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Daerah Sudah Dibuka, Simak Kriteria yang Bisa Daftar

Sabtu 22-11-2025,11:06 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

- Telah menunaikan ibadah haji

- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

 

3) Pelaksana Siskohat:

- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar

- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja

- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

 

3. Persyaratan Administrasi

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga

- KTP yang Sah dan Masih Berlaku

- Ijazah Terakhir

- SK Pegawai Terakhir

Kategori :