- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
- Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)