Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Daerah Sudah Dibuka, Simak Kriteria yang Bisa Daftar

Sabtu 22-11-2025,11:06 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS

- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris

- Tidak sedang menjalani tugas belajar

- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

- Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

 

a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau

b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional

 

- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

 

2. Persyaratan Khusus

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama

- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar

Kategori :