SELUMA – Ratusan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Seluma harus kembali bersabar. Hingga pertengahan November 2025, gaji mereka yang tertunggak selama tiga bulan pada tahun 2024 dan empat bulan di tahun 2025 belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
Sebelumnya, pemerintah daerah menjanjikan bahwa pembayaran tunggakan tersebut akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Namun, hingga kini janji itu belum terealisasi.
Salah seorang bidan PTT yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan janji pemerintah daerah yang tak kunjung ditepati.
“Janji tinggal janji. Gaji tenaga medis sampai hari ini belum dibayarkan. Pemerintah sempat berjanji akan membayar pada Oktober lewat APBD-P, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami lihat pemerintah sibuk dengan kegiatan Hari Kesehatan Nasional dan acara lainnya, tapi hak kami justru diabaikan,” ujarnya, Kamis (13/11).
BACA JUGA:Ketika Amanah Hilang dari Pemimpin: Tanda Zaman dan Isyarat Kiamat Semakin Dekat
Ia menjelaskan, total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai tujuh bulan.
“Tahun 2024 ada tiga bulan yang belum dibayar, dan tahun ini empat bulan lagi belum jelas. Kami hanya meminta kepastian agar hak kami segera dibayarkan sesuai janji pemerintah. Tahun ini sudah mau habis sampai sekarang belum ada hilal keberadaan gaji tersebut. Tolong jangan diabaikan walaupun gaji kami Terima terkadang 4 bulan- 5 bulan sekali, tapi itu tetap ada hak kami” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, membenarkan bahwa pembayaran tunggakan gaji bidan PTT memang belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses administrasi anggaran.
“Hutang gaji bidan PTT memang sudah diusulkan dalam APBD Perubahan. Saat ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan belum keluar, jadi kita masih menunggu prosesnya. Setelah DPA keluar, baru bisa dilakukan pembayaran,” jelas Rudi.
Rudi juga meminta para bidan PTT agar tetap tenang dan menunggu proses berjalan.
“Kita harap tidak ada yang resah. Semua sudah dianggarkan, tinggal menunggu DPA keluar agar bisa direalisasikan,” tambahnya.
Tertundanya pembayaran gaji bidan PTT ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, para bidan PTT merupakan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam pelayanan dasar di desa dan kecamatan, namun justru sering menghadapi keterlambatan pembayaran honor. (ndo)