Katalis utama tren ini adalah GENIUS Act, undang-undang baru terkait stablecoin yang disahkan Presiden Donald Trump pada Juli 2025.
Regulasi ini memberi kepastian hukum bagi perusahaan keuangan yang ingin mengadopsi aset digital, mendorong kepercayaan institusi seperti Western Union untuk masuk ke ruang kripto.
Western Union Jadi Pemain Baru!
Dengan valuasi pasar stablecoin global yang mencapai $311,5 miliar per April 2025 dan diproyeksikan menembus $2 triliun pada 2028, langkah Western Union dipandang sebagai gerbang penting menuju adopsi massal blockchain.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport SUV Handal dan Mewah dengan Desain Canggih Populer di Indonesia
BACA JUGA:Mobil Listrik Hyundai Terbaru, Dijual Hanya Rp200 Jutaan, Intip Spesifikasinya
Jika proyek USDPT sukses, Western Union bisa menjadi pesaing besar PayPal dan MoneyGram dalam layanan remitansi digital global, sekaligus memperkuat posisi Solana sebagai blockchain pilihan untuk stablecoin institusional.