Dana BOS di Seluma Belum Cair, Sekolah Kesulitan Penuhi ATK hingga Bayar Listrik
Kantor dinas pendidikan kabupaten Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Sejumlah sekolah di Kabupaten Seluma mengeluhkan belum cairnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan operasional seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) hingga pembayaran listrik.
BACA JUGA: Tujuh Terdakwa Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma Divonis Bersalah, Lama Hukuman Berbeda
BACA JUGA:Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru, Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas
Meski dana BOS disebut sudah masuk ke rekening sekolah, proses pencairan belum dapat dilakukan. Informasi yang beredar menyebutkan pencairan masih menunggu rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah kebingungan, mengingat dana BOS merupakan sumber utama pembiayaan operasional harian sekolah, khususnya pada awal tahun anggaran.
Terkait dengan hal itu, Kepala Disdikbud Seluma saat ditemui di kantor sedang Dinas Luar. Dikonfirmasi melalui whatapps tapi tidak dibalas.
Pengelolaan dan pencairan Dana BOS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan terbaru yang mengatur teknis penyaluran dan penggunaan BOSP.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa dana BOS disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan dan penggunaannya harus didukung dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Sampaikan Jalan Lubuk Resam Dibangun Lewat Inpres, InsyaAllah Tahun Ini
BACA JUGA: Pemkab Seluma Bahas Rencana Pembangunan 200 Unit Perumahan ASN di Sembayat
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat memahami alur dan tahapan pencairan dana BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Sementara itu, sekolah berharap agar proses administrasi pencairan dapat segera diselesaikan, mengingat kebutuhan operasional sekolah tidak dapat ditunda dan menyangkut kelancaran kegiatan belajar mengajar dan sudah terutang pada bulan Januari lalu.(adt)
Sumber: