Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma

Senin 27-10-2025,18:30 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Diketahui juga, kalau yang bisa itu termasuk tanah non pertanian/pekarangan, apabila status tanah pertanian perlu dirubah peruntukan tanah melalui proses pertek perubahan penggunaan tanah terlebih dahulu. (ndo)

Kategori :