"Tambang emas bukan hanya soal investasi. Ini menyangkut lahan pertanian, sumber air dan ruang hidup masyarakat. Pemerintah harus terbuka sejak awal dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses," ujarnya.
BACA JUGA: Dewan Pengupahan Seluma Terbentuk, UMK Seluma Segera Ditetapkan
Dirinya juga menyoroti larangan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan tersebut. Dirinya menilai, media memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan informasi dan menjaga akuntabilitas pemerintah.
"Kalau media saja dibatasi, bagaimana publik bisa tahu apa yang sebenarnya dibicarakan di dalam?. Transparansi itu penting agar masyarakat tidak salah paham," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nanda memberikan penjelasan atas kebijakan tersebut. Durinya mengatakan, pembatasan dilakukan karena acara disiarkan langsung oleh stasiun televisi lokal RBTV dan hanya jurnalis yang memiliki lisensi resmi yang diizinkan masuk.
"Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media. Hanya jurnalis berlisensi yang boleh masuk karena kegiatan ini ditayangkan secara live di RBTV. Setelah acara selesai, silakan teman-teman media mengajukan pertanyaan atau konfirmasi," terang Cahyo.
Meski demikian, alasan tersebut belum sepenuhnya diterima kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan menilai kebijakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari penyelenggara negara.
BACA JUGA: Belanja Masyarakat Meningkat di Oktober 2025, Capai 2.9%
BACA JUGA:Akses ke Kecamatan Ulu Talo Mulai Terbuka Setelah Hampir Tiga Hari Terisolasi Akibat Longsor
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Energi Swadaya Dinamika Muda (ESDMu) selaku perusahaan yang disebut-sebut akan berinvestasi di sektor tambang emas Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh adat berencana meminta audiensi terbuka dengan Pemkab Seluma untuk membahas secara transparan rencana investasi yang dinilai menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas.(ctr)