APBDes Dusun Baru Seluma 2024, Akhirnya Digarap Jaksa

Selasa 21-10-2025,17:06 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma kini resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Langkah ini diambil setelah Inspektorat Kabupaten Seluma melimpahkan hasil audit investigasi yang menemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa bernilai ratusan juta rupiah.

 

BACA JUGA: PMK Terbaru, DAK Fisik Tahun 2026 Rp 6,2 Miliar, Fokus untuk Pembangunan PICU dan NICU di RSUD Tais

BACA JUGA:Sidak Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD Seluma Gandeng Inspektorat dan Dinsos

Pelimpahan berkas hasil audit tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, jika pihak kejaksaan telah menerima dokumen hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma dan segera akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Benar, hasil audit investigasi dari Inspektorat Seluma terkait pengelolaan APBDes Dusun Baru tahun 2024 telah kami terima. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kasus ini dilimpahkan karena temuan dalam audit tersebut tidak ditindaklanjuti sama sekali oleh pemerintah desa," sampai Renaldho saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Renaldho juga menjelaskan, Kejari Seluma akan segera melakukan telaah terhadap seluruh dokumen hasil audit sebelum melangkah ke tahap berikutnya. Setelah telaah selesai, pihaknya akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan.

 

"Selanjutnya, kami akan mempelajari berkas hasil audit tersebut dan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana desa tahun 2024. Termasuk kepala desa dan perangkat yang menjabat pada periode tersebut," terangnya.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport VRX Black Edition 2025 Tampil Lebih Modern dan Gagah, Siap Memikat Pecinta Otomotif

Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma. Ditemukan adanya penyelewengan dana desa mencapai Rp 271 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 267 juta merupakan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sebagian di antaranya bahkan terindikasi fiktif. Selain itu, terdapat pajak terutang yang belum disetorkan oleh pemerintah desa yang turut memperbesar total temuan hingga mencapai Rp 271 juta.

Kategori :