Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk menyusun Master Repurchase Agreement (MRA) Syariah – Repo Syariah sebagai dokumen acuan bersama yang memperkuat transparansi, standarisasi, dan keberlanjutan transaksi repo syariah di Indonesia.
Keterlibatan aktif BSI dalam ketiga inisiatif tersebut menegaskan komitmen bank dalam memperkuat struktur pasar keuangan syariah nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi BSI untuk memperdalam pasar keuangan syariah, memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri, serta menghadirkan sistem keuangan syariah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.