Sebagai catatan, pemecahan bidang tanah ini tak bisa sembarang dilakukan di semua jenis hak atas tanah. Pemecahan bidang tanah dilarang dilakukan pada bidang tanah ulayat masyarakat hukum adat atas nama perseorangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3).
Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
Sabtu 04-10-2025,18:53 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Minggu 22-03-2026,11:14 WIB
Lahan Sengketa, Bisakah Dibuat Sertifikat Tanah?
Kamis 19-03-2026,10:57 WIB
Jangan Abaikan Roya! Ini Langkah Penting Setelah KPR Lunas
Kamis 12-03-2026,12:39 WIB
Pentingnya Sertifikat Tanah: Bukti Kepemilikan Sah dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat
Kamis 12-03-2026,12:35 WIB
Ini Bukti Kepemilikan Tanah yang Sah Menurut Hukum di Indonesia
Senin 09-03-2026,14:22 WIB
Warga Keluhkan Urus SKT di Kelurahan Dusun Baru Seluma Diduga Dipersulit, Meski Ada Putusan Resmi PN
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Week Marked by Breakthrough Announcements, Strong Attendance and Global Momentum in AI Infrastructure and Opti
Sabtu 21-03-2026,20:07 WIB
Pelayanan SIM Ikut Libur Lebaran, Satlantas Polres Seluma Berikan Dispensasi
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
WePlay Gelar Aksi Sosial di Indonesia, Hadirkan Harapan bagi Anak Panti Asuhan di Jakarta
Sabtu 21-03-2026,19:01 WIB
Cristiano Ronaldo Tak Dipanggil Timnas Portugal dalam Laga Ujicoba
Minggu 22-03-2026,07:36 WIB
MotoGP Brasil 2026 Menangkan Marc Marquez
Terkini
Minggu 22-03-2026,11:19 WIB
Destinasi Wisata di Rejang Lebong, Surga Alam Sejuk di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi
Minggu 22-03-2026,11:14 WIB
Lahan Sengketa, Bisakah Dibuat Sertifikat Tanah?
Minggu 22-03-2026,11:10 WIB
Destinasi Wisata di Bengkulu Saat Libur Lebaran, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
Minggu 22-03-2026,11:04 WIB
Kantor Pertanahan Buka Layanan saat Libur Lebaran, Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik
Minggu 22-03-2026,07:36 WIB