Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Bentuk Tim Khusus Tangani Sengketa Pertanahan
Penyebab Sengketa Lahan Antar Tetangga--
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Fauzan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Fauzan, pembentukan tim khusus diperlukan untuk memetakan dan mengidentifikasi persoalan-persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Saya kira pimpinan, kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam ini,” ujar Fauzan.
BACA JUGA:Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Dalam rapat tersebut, Fauzan mencontohkan persoalan pertanahan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk perkebunan kapas.
Namun, setelah masa Hak Guna Usaha (HGU) berakhir, BPN pada tahun 2001 menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat.
“Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai. Tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik Pemerintah Provinsi NTB,” jelasnya.
Menurut Fauzan, persoalan tersebut semakin kompleks karena kawasan yang kini dipersoalkan telah berkembang menjadi permukiman masyarakat. Bahkan, sejumlah fasilitas pemerintahan juga telah berdiri di atas kawasan tersebut.
“Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu,” ujarnya.
Ia menilai, kasus serupa perlu mendapat perhatian serius dan ditangani melalui langkah yang terkoordinasi. Identifikasi sejak awal dinilai penting agar persoalan pertanahan tidak terus berkembang dan menimbulkan konflik berkepanjangan.
Karena itu, Fauzan mendorong Kementerian ATR/BPN untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengidentifikasi berbagai persoalan dengan karakteristik serupa di berbagai daerah.
Sumber: