Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Cek harga balik nama sertipikat terbaru --
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah percepatan proses balik nama sertifikat tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.
Selain mempercepat layanan, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sistem First In First Out (FIFO), sehingga setiap permohonan diproses sesuai urutan berkas yang diterima. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan transformasi pelayanan menjadi fokus utama kementeriannya pada semester ini dengan menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama pelayanan.
"Intinya, semester ini kita memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan menjadi kata kunci hari ini," kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan secara beriringan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan pertanahan akan menerapkan prinsip fiktif positif, sehingga setiap proses pelayanan memiliki parameter yang jelas, terukur, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sumber: