BENGKULU, Radarseluma.Disway.id - Setelah diburu dari bulan April 2025, kemarin Rr diringkus Tim gabungan Macan Cempaka dan Macan Gading Polresta Bengkulu. RR warga Padang Nangka Kota Bengkulu Senin malam ditangkap dan diamankan karena diduga kuat tersangkut kasus begal.
BACA JUGA:MitsubishiMenghadirkanTriton asport Edition Bersedia di Pasar Otomotif Indonesia Desain Gagah
BACA JUGA:WSBP Tanam 6.526 Pohon, Setahun Program WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability
Diketahui, Rr ditangkap lantaran terlibat aksi pembegalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu 8 April 2025 lalu. RR diamankan di kawasan Hibrida Kota Bengkulu.
Dalam aksinya, pelaku Rr bersama 4 orang rekannya menggunakan dua unit sepeda motor, merampas sepeda motor milik korban Insan Wahyu, warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam menjalankan aksinya itu pelaku menodongkan senjata tajam, membuat korban ketakutan dan membiarkan pelaku membawa kabur kendaraan serta uang tunai, yang berada dalam bagasi jok sepeda motornya.
BACA JUGA:Toyota Agya Tampil Lebih Menarik Desain Simpel dan Medern dan Nyaman, Mesin Bertenaga dan Lincah
BACA JUGA:Menkeu Kejar 200 Pengemplang Pajak Besar, Nilainya Rp 60 Triliun
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat kepada wartawan, membenarkan penangkapan terhadap pelaku ini, dan menurutnya masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memburu pelaku lain.
Saat ini pelaku diperiksa dengan intensif dan ungkap pelaku lainnya.