“Saya diperiksa Polda Bengkulu pada Kamis lalu, dari jam 10 pagi sampai pukul 16.00 WIB. Ada tiga oknum yang saya sebutkan, yaitu HT, BT, dan IH. Semua bukti digital sudah saya serahkan,” tegasnya.
DH berharap, kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk dipanggil kembali jika diperlukan.
“Saya sangat berharap Polda Bengkulu membongkar kasus ini setuntas mungkin. Saya siap membantu aparat penegak hukum kapan saja. Sekarang nomor saya sudah diblokir oleh oknum anggota DPRD aktif dari Dapil II itu. Pesan dan telepon tidak pernah terhubung lagi,” katanya.
Penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Seluma sendiri masih terus bergulir. Polda Bengkulu disebut sudah mengantongi sejumlah bukti penting. Kasus ini bermula dari keluhan mantan Kepala Puskesmas yang merasa diperlakukan tidak adil saat rotasi jabatan berlangsung. Dugaan adanya permintaan uang untuk menduduki jabatan tertentu semakin menguat setelah muncul pengakuan dan bukti digital dari mantan Kapus.
Kini, visi-misi Bupati Seluma untuk memperbaiki birokrasi tercoreng akibat ulah oknum tim sukses dan anggota DPRD yang disebut terlibat. Publik menunggu pernyataan tegas dari Bupati maupun Wakil Bupati Seluma terkait kasus ini. Sebab, menyebutnya hanya sebagai “isu” sudah tidak relevan lagi, mengingat proses pemeriksaan di Polda Bengkulu tengah berjalan.(ndo)