Seluma, Radarseluma.disway.id– Penyelidikan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terus bergulir. Polda Bengkulu kini disebut sudah mengantongi sejumlah bukti penting terkait kasus yang menyeret nama sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus).
BACA JUGA:Toyota Hilux Ganda Garda, Desain Tinggi dan Canggih Populer di Indonesia
Kasus ini bermula dari keluhan sejumlah mantan Kapus yang merasa diperlakukan tidak adil saat rotasi jabatan beberapa waktu lalu. Muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang agar bisa menduduki jabatan tertentu. Isu tersebut kian menguat setelah ada salah seorang mantan Kapus mengaku memiliki bukti berupa percakapan digital hingga rekaman suara yang mengindikasikan adanya praktik jual beli jabatan.
Salah satu bukti kuat diperoleh dari pemeriksaan mantan Kapus yang berlangsung pada Kamis (4/9). Mantan pejabat tersebut diperiksa selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan, ia menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik.
“Dari semua pertanyaan saya jawab dan saya jelaskan, bahkan saya juga sudah menyerahkan barang bukti berupa screen shoot chat, rekaman telpon WhatsApp, video rekaman, dan data lainnya,” ungkap salah satu mantan Kapus yang enggan disebutkan namanya, Jumat (5/9).
BACA JUGA:Perkuat Keuangan, Pemkab Seluma Teken MoU dengan Bank Bengkulu
Bukti-bukti tersebut diyakini semakin menguatkan langkah penyidik dalam mengungkap praktik dugaan jual beli jabatan di Seluma. Sebelumnya, Polda Bengkulu juga telah meminta keterangan sejumlah mantan Kapus lain, termasuk dari Pajar Bulan, Gunung Kembang, dan Talang Tinggi.
BACA JUGA:Revitalisasi Gedung Sekolah di BS, agar Proses Pembelajaran Lebih Baik
Publik kini menanti sikap tegas Polda Bengkulu untuk menuntaskan kasus ini hingga ada penetapan tersangka. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Seluma masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas polemik yang kian menjadi sorotan masyarakat.(adt)