Seluma, Radarseluma.Disway.Id - Tampaknya Bupati Seluma, Tedy Rahman, membantah adanya ual beli jabatan dalam mutasi. Diungkapkannya, bahwa jual beli jabatan di mutasi, hanya isu.
Ditegaskannya, dia melakukan mutasi sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Serta tidak pernah memerintahkan tim suksesnya untuk mengurus mutasi maupun meminta uang dalam mutasi.
BACA JUGA:Bupati BS Minta Tingkatkan Nasionalisme di Kalangan Masyarakat
BACA JUGA:Ketahanan Pangan Nasional Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu Selatan
Namun keterangan Bupati Seluma, bahwa dugaan jual beli jabatan di mutasi adalah isu, tampaknya terbantahkan. Pasalnya, ada rekaman yang disampaikan salah satu mantan Kepala Puskemas di Kabupaten Seluma.
Bahkan dia siap buka-bukaan di Polda Bengkulu apabila nantinya dugaan jual beli jabatan Kepala Puskesmas naik ke ranah hukum. Tidak hanya itu dirinya menyampaikan siap memberikan rekaman percakapan ketika tiga orang oknum tim sukses menghubunginya.
"Rekaman aman siap. Ketika di Polda nanti saya siap ungkap semuanya. Kemudian saya sampaikan lagi bahwa bukan saya yang melaporkan permasalahan ini ke Polda," kata Mantan Kepala Puskesmas saat menghubungi Radar Seluma, kemarin.
Dirinya juga membenarkan bahwa ada oknum anggota dewan Seluma yang meminta beras sebagai ganti uang senilai Rp35 juta. "Saat itu saya sampaikan saya tidak punya beras. Saya siap kalaupun memang diperiksa. Saya akan berikan keterangan sebenar-benarnya. Harapan awal saya adalah agar birokrasi di Kabupaten Seluma bersih dan bagus. Kalau begini bukan berubah malah kebalikannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Rebon Mobil Ternama di Pasar Otomotif di Indonesia Desain Canggih dan Mewah
Pascamutasi jabatan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma, beredar informasi adanya dugaan praktik jual beli jabatan. Informasi ini mencuat dari sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya. Informasinua tarif untuk menduduki kursi Kepala Puskesmas bervariasi.
Menurut sumber tersebut, bagi Kepala Puskesmas lama yang ingin mempertahankan jabatannya disebut-sebut harus menyetorkan hingga Rp35 juta. Sedangkan untuk promosi jabatan menjadi Kepala Puskesmas tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp50 juta.
Sementara itu, data yang berhasil dihimpun, dalam mutasi terakhir yang dilakukan
Dari total 53 pejabat yang dilantik, sebagian besar berasal dari eselon III dan IV. Mereka mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari kepala bidang, sekretaris kecamatan, hingga tenaga kesehatan. Beberapa jabatan Kapus juga mengalami pergeseran signifikan sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan di tingkat akar rumput.
BACA JUGA:Melahirkan Tanpa Pendampingan Bidan, Warga Ilir Talo Kehilangan Bayi di Tengah Perjalanan