PEMATANG AUR – Dikabarkan organisasi masyarakat Garda Raflesia melaporkan oknum kepala Dinas dilingkungan Pemda Seluma ke Inspektorat Seluma. Surat yang dilayangkan berisi laporan terkait persoalan nikah sirih yang menyeret pejabat Inisial AS yang diduga melakukan perceraian secara sepihak. Dalam laporan itu, Garda Raflesia mendesak agar Inspektorat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, membenarkan adanya laporan tersebut dan akan mempelajari terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan Pj Sekda Seluma karena Eselon II.
“Iya, ada surat dari Garda Raflesia yang disampaikan ke Inspektorat, Karena eselon II kita harus koordinasi ke Sekda dulu, pada intinya laporan yang masuk kita pelajari dulu" jelasnya, Kamis (28/8).
Menurutnya, langkah Inspektorat selanjutnya adalah melakukan telaah serta mengkaji substansi laporan.
“Kami akan mempelajarinya lagi terkait laporan Garda Raflesia untuk menonjobkan AS,” sampainya.
BACA JUGA: Rumah Petugas Damkar di Seluma Trebakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:Soal Tambang Emas, Pemkab Seluma Masih Wait and See! Intruksi Gubernur