Inspektorat Seluma Rekomendasikan Pemberhentian Kades dan Wakil Ketua BPD Taba, Terkait Asusila

Selasa 26-08-2025,17:34 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Kasus dugaan asusila yang melibatkan Kepala Desa Taba berinisial SN dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taba berinisial MU, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh selama beberapa minggu, Inspektorat Kabupaten Seluma resmi mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap kedua oknum perangkat desa tersebut.

 

BACA JUGA: Kejari Seluma Gelar Adhyaksa Cup II, Turnamen Futsal Tingkat Sekolah Dasar

BACA JUGA:Pemdes Taloang Gelar PHO Pembangunan Pembukaan Badan Jalan Sentra Pertanian

Rekomendasi itu disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Seluma, setelah Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memeriksa puluhan saksi termasuk SN dan MU. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya terbukti melanggar norma etika dan moral. Serta mencoreng nama baik institusi pemerintahan desa.

 

"Iya, pemeriksaan sudah kami lakukan secara intensif dan hasilnya telah kami simpulkan. Dari fakta dan keterangan para saksi, termasuk yang bersangkutan, kami merekomendasikan pemberhentian oknum Kades Taba dan Wakil Ketua BPD Taba ke Wakil Bupati Seluma," tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGR.

 

Kasus ini mencuat ke publik usai viralnya sebuah video penggerebekan yang memperlihatkan SN dan MU berada dalam situasi yang mencurigakan di sebuah ruangan tertutup. Video tersebut direkam oleh suami SN yang kemudian menggugat cerai istrinya usai kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

 

Peristiwa ini memicu kemarahan dan keresahan warga Desa Taba. Mereka merasa dikhianati oleh aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. Menyikapi situasi yang memanas, Ketua BPD Taba bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat segera menggelar musyawarah desa. Hasilnya, sebuah surat resmi berisi permintaan pemberhentian SN dan MU dikirimkan kepada Bupati Seluma sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

 

Tak berhenti pada pelanggaran moral, Inspektorat juga mengungkap adanya permintaan dari warga agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa selama masa jabatan SN sebagai kepala desa. Dugaan penyelewengan dana desa kini turut menjadi fokus pengawasan yang sedang dikaji lebih lanjut.

 

Kategori :