Diketahui dalam kasus ini sudah ada 11 Tersangka, 9 tersangka dijerat dengan Tipikor dan 2 tersangka dengan pasal Perintangan penyidikan.
Kes
BACA JUGA:Keberagaman Suku di Provinsi Bengkulu: Warisan Budaya yang Menyatu dengan Alam dan Sejarah
BACA JUGA: Dapat Sanksi Gegara TPA, Bupati Seluma: Semuanya Dalam Prosesembilan orang yaitu:
Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri
2.
Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa
3. Bengkulu tourism
Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy
4.
General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy