Padang, Radarseluma.Disway.id - Saat ini,Polda Sumbar sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) dengan teknologi traffic accident analysis. Dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Bandara Internasional Minangkabau dengan sebuah minibus di Kota Padang. Kecelakaan ini terjadi Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, menewaskan dua penumpang mobil yang berstatus pelajar SMA.
BACA JUGA: Aveta, Brand Malaysia Produksi Motor Bebek Untuk Petualang, Harga 27 Jutaan
BACA JUGA:Menelusuri Rumah Adat Suku Enggano: Jejak Budaya yang Menjadi Kebanggaan Bengkulu
Disampaikan Kasubdit Gakkum Polda Sumbar, AKBP Dewi Suryani, pengusutan menggunakan = alat traffic accident analysis dilakukan untuk merekam dan menganalisis kronologi kecelakaan secara detail.
“Saat olah TKP, kami dengan menggunakan alat traffic accident analysis di lokasi kecelakaan kereta api dengan minibus,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Menurut Dewi, teknologi tersebut merekam enam titik berbeda di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran utuh, mulai dari sebelum kecelakaan, saat tabrakan terjadi, hingga sesudahnya. Hasil analisis ini nantinya akan menjadi rujukan penting dalam proses penyidikan.
“Setelah mengumpulkan semua bukti dan data pendukung, Polda Sumbar segera mengirimkan hasilnya ke Korlantas Polri. Diperkirakan butuh waktu sekitar tujuh hari untuk mengolah video tersebut agar bisa menjadi bahan dalam penegakan hukum lanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA:Bekerja ke Luar Negeri, Harus Lewat Jalur Ilegal! Agar Aman
BACA JUGA:Pemkab BS Serahkan Pengelolaan Hotel Duta Beach ke Pihak Ketiga