Bekerja ke Luar Negeri, Harus Lewat Jalur Ilegal! Agar Aman

Bekerja ke Luar Negeri, Harus Lewat Jalur Ilegal! Agar Aman

Plt Kadisnaker Seluma--

Radarseluma.Disway.id - Sejak Januari hingga Agustus 2025, sebanyak 23 warga Seluma sudah mengantongi rekomendasi resmi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Negara tujuan terbanyak masih Taiwan, disusul Malaysia, Jepang, Turki, Singapura, dan Hungaria.

BACA JUGA:Surat Permintaan Mediasi Seluma ke Gubernur Selesai Telaah Hukum, Tapal Batas dengan BS

BACA JUGA:KFSHRC Selamatkan Nyawa Anak Usia 7 Tahun dengan Transplantasi Jantung, Donor dari Uni Emirat Arab

Plt Kepala Disnakertrans Seluma, Z. Iksan Sahudi, menyebut motivasi utama warga bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi. “Di Jepang, upah bisa mencapai Rp40 juta per bulan. Wajar kalau banyak yang tergiur,” katanya.
Namun ia mengingatkan masyarakat tidak menempuh jalur ilegal karena berisiko besar. “Keberangkatan resmi menjamin perlindungan hukum. Kalau ilegal, ketika ada masalah di luar negeri, sulit dilindungi,” tegasnya.
 
Iksan menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke desa-desa mengenai prosedur keberangkatan resmi. Warga yang berminat menjadi PMI wajib melalui tahapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pelatihan sebelum diberangkatkan. “Semua syarat ini bertujuan agar tenaga kerja kita siap dan terlindungi,” jelasnya.
 
Selain itu, Disnakertrans Seluma juga membuka layanan konsultasi gratis bagi calon PMI dan keluarganya. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar terkait prosedur, gaji, serta hak dan kewajiban mereka di negara tujuan.
 
 
Ia juga menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh keberangkatan tenaga kerja secara resmi karena dapat membantu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga. “Kami mendorong agar setiap calon PMI memanfaatkan jalur yang benar. Jangan mudah tergiur bujuk rayu calo atau pihak yang menjanjikan berangkat cepat tapi tanpa dokumen resmi,” tutupnya.(adt)

Sumber: