NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa “Noel”—pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Konfirmasi penangkapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
OTT tersebut dilakukan atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (detiknews, detikcom). Hari ini, KPK belum mengungkap jumlah perusahaan yang terlibat maupun jumlah barang bukti yang disita.
Bersama Noel, terdapat 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum semua pihak yang terlibat.
Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel tercatat memiliki kekayaan Rp 17,62 miliar, dengan komponen terbesar berupa properti senilai Rp 12,145 miliar (5 aset di Depok dan Bogor), serta 4 mobil dan 1 motor senilai total Rp 3,336 miliar (detikcom). Pelaporan LHKPN itu dilakukan pada 17 Januari 2025.
Profil Singkat Immanuel Ebenezer
Nama lengkap: Immanuel Ebenezer Gerungan; lahir di Riau, 22 Juli 1975.
Penugasan: Diangkat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak 21 Oktober 2024 dalam kabinet Prabowo–Gibran.