Pemerintah juga menghimbau tenaga honorer untuk:
Melengkapi dokumen yang dibutuhkan,
Mengikuti informasi resmi dari pemerintah, dan
Tidak mudah percaya dengan isu tidak jelas terkait rekrutmen ASN.
Pembatalan skema PPPK paruh waktu menjadi bagian dari penataan besar-besaran status tenaga honorer di tahun 2025. Honorer R2 dan R3 tetap memiliki peluang melalui jalur PPPK penuh waktu, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.