Main Hakim Sendiri Tiga Karyawan PT MPA Babak Belur, Diduga Dianiaya Manajer dan Aksep PT MPA

Sabtu 26-07-2025,18:51 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELUMA UTARA – Nasib nahas dialami tiga warga, yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara. Ketiganya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer dan Asisten Kepala (Askeb) PT Metatani Palma Abadi PT MPA, serta tiga oknum anggota Brimob yang bertugas di perusahaan tersebut, kejadian tersebut Jumat Malam (25/7).

 

Di Negara hukum di Indonesia main hakim sendiri atau menganiaya seseorang walaupun bersalah tidak dibenarkan, karena seharusnya semua permasalahan harus diselesaikan tanpa main hakim sendiri, apalagi belum terbukti salah.

Menurut keterangan Yozi, mereka dipukul tanpa ampun, bahkan disulut dengan api rokok pada bagian perut.menurutnya kalau mereka bersalah mana buktinya, kenapa tidak melapor, ini mereka dihajar habis-habisan.

Padahal, Agung dan Eksan awalnya justru melaporkan adanya dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS) ke pihak perusahaan. Usai melapor, keduanya ikut mengamankan terduga pelaku dan barang bukti TBS ke kantor PT MPA.

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport SUV Tangguh dan Mewah Siap Bersaing di Pasar Otomotif Indonesia Fortuner GR Sport me

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport, Mobil SUV Terbaru Resmi Diluncurkan di Pasar Otomotif Indonesia, Memikat Minat Konsum

Namun sesampainya di kantor, keduanya disuruh beristirahat dan minum kopi. Tak lama kemudian, keduanya dipanggil security untuk menghadap manajer dan askep. Bukannya mendapat apresiasi, keduanya justru dipukuli, dijambak, dicekik, bahkan diborgol dengan tali.

 

“Kami dipukul, ditendang, dijambak, disulut rokok di badan, dan dipaksa melepas pakaian. Kami tidak diberi kesempatan menjelaskan. Ini penganiayaan, padahal kami melapor untuk membantu perusahaan,” jelas Yozi.

Akibat kejadian itu, mereka pun melapor ke Polres Seluma untuk mencari keadilan. Dan berharap agar pihak polres Seluma mempercepat proses hukum laporan mereka yang telah dianiaya oleh pihak PT MPA.

“Kami ditekan, diintimidasi, bahkan dipaksa mengundurkan diri. Kami tidak terima karena kami bukan pelaku pencurian, justru kami yang melapor,” ungkap Agung.

Kategori :