Menurut Marah Halim, hasil akhir seleksi PPPK ini belum bersifat final hingga proses masa sanggah selesai. Dirinya tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus bisa saja bertambah, apabila sanggahan yang diajukan terbukti valid dan memenuhi ketentuan. Sebaliknya, kelulusan juga bisa berkurang apabila ditemukan pelanggaran administratif lainnya.
"Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan. Proses seleksi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaring tenaga kerja profesional. Karena itu, kami akan sangat hati-hati dalam mengambil keputusan akhir," ujarnya.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Terbaru: Desain Canggih Lebih Gagah, Siap Bersaing di Pasar Indonesia
BACA JUGA:Ada Produk Baru Yamaha, Jenis Skutik Harga Rp40 Jutaan
Situasi ini pun menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga honorer yang telah lama menantikan pengangkatan menjadi ASN melalui jalur PPPK. Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara adil, bersih dan tidak merugikan pihak mana pun.
Dengan waktu sanggah yang tersisa, para peserta yang dibatalkan kelulusannya masih memiliki peluang untuk memperjuangkan hak mereka. Semua pihak berharap agar hasil akhir seleksi nanti benar-benar mencerminkan kualitas dan integritas dari proses yang berjalan.(ctr)