INFO Penting: PPPK Paruh Waktu 2025, Honorer R2, R3, dan R4 Wajib Simak!

Sabtu 19-07-2025,21:03 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

1. Pastikan nama Anda terdata di BKN.

2. Konsultasikan ke instansi tempat Anda bekerja.

3. Ikuti proses validasi dan pendataan ulang.

4. Pantau informasi resmi dari BKN, Menpan RB, dan DPD RI.

5. Jangan percaya hoaks. Ikuti berita resmi dari pemerintah.

 

Kebijakan PPPK paruh waktu ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini merasa terpinggirkan. Melalui upaya kolaboratif antara DPD RI, BKN, dan Menpan RB, harapannya seluruh tenaga honorer, terutama kategori R2, R3, dan R4, bisa mendapatkan kejelasan status dan penghargaan atas pengabdiannya.

 

 

Kategori :