INFO Penting: PPPK Paruh Waktu 2025, Honorer R2, R3, dan R4 Wajib Simak!

Sabtu 19-07-2025,21:03 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

NASIONAL - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024. Melalui usulan dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kini muncul wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu**, khususnya untuk kategori honorer R2, R3, dan R4.

 

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu adalah skema pengangkatan ASN dengan durasi kerja dan tanggung jawab yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Skema ini dirancang agar lebih inklusif bagi tenaga honorer yang selama ini belum terakomodasi secara optimal oleh pemerintah.

Tiga Kategori Honorer yang Jadi Prioritas

Skema PPPK paruh waktu ini menyasar tiga kategori honorer yang selama ini mengalami ketidakpastian status. Berikut rinciannya:

 

 1. Kategori R2

Honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya, namun belum memenuhi nilai ambang batas (passing grade).

 Sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berpeluang besar diangkat jika tetap berada dalam instansi asal dan masih dibutuhkan.

 

2. Kategori R3

 Tenaga honorer yang terdata di BKN, tetapi tidak mengikuti seleksi PPPK 2024 karena berbagai alasan.

Kategori :