Termasuk dalam data honorer resmi BKN.
Diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Tersedia alokasi anggaran di daerah atau instansi pusat.
Peluang Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
BACA JUGA: Minimalisir Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Dishub BS Siapkan Bus Penjemputan Gratis
Menariknya, pemerintah membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari. Syaratnya:
Kinerja yang baik,
Evaluasi berkala dari instansi,
Tersedia anggaran dan formasi yang sesuai.
Langkah Strategis Pemerintah
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyelesaikan masalah status tenaga honorer secara bertahap. Diharapkan, tidak ada lagi tenaga non-ASN yang statusnya menggantung pada tahun 2025 mendatang.