BACA JUGA:Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Dalam hal mengatasi persoalan ini Wabup menyampaikan perlu campur tangan eksekutif dan legislatif. Baik dari segi pencegahan ataupun untuk mengatasi persoalan pernikahan dini.
"Marilah kita bersama-sama mensosialisasikan efek dan dampak negatif dari pernikahan dini ini," tutup Wabup.(adt)