BACA JUGA: Akhir Bulan Juni Ini, SPPT PBB Seluma Disebar
Dicky menambahkan bukan hanya jumlah rumah yang diusulkan, namun lahan yang akan digunakan pun tengah dipersiapkan secara cermat. Sebagai mana untuk diketahui bahwa Dinas Perkim memastikan tanah yang akan dimanfaatkan harus memenuhi syarat legalitas dan status kepemilikan yang jelas.
"Lahan diusulkan benar-benar aset daerah belum digunakan. Dan tentu saja bukan tanah yang dalam sengketa,"pungkas Decky.(yes)