Terdakwa Percobaan Perkosaan di Kebun Sawit Dituntut 8 Tahun

Jumat 20-06-2025,08:03 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA: Senin, Forum Peserta PPPK Demo Bupati Seluma, Minta Seleksi PPPK Tahap II

BACA JUGA: Usai Disita Kejaksaan, Aset Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Akan Dilelang

Sekedar mengingatkan, jika terdakwa (RA) dengan pelaku GE (20) warga Kabupaten Bengkulu Selatan memang memiliki hubungan asmara. Keduanya telah menjalani asmara (Pacaran) sejak sekitar 7 sampai 9 bulan yang lalu.

 

Bahkan diketahui juga, jika korban dengan terduga pelaku saling berkenalan saat bermain Game. Yakni sejak awal tahun 2021 yang lalu. Sejak awal berkenalan dengan korban. Kedua mulai berkomunikasi. Hingga menjalin hubungan (Pacaran) yang baru 7 hingga 9 bulan yang lalu.

 

Adapun kronologis kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh GE terhadap korban (RA) bermula. Pada saat GE meminta RA untuk mengantarkannya ke rumah saudaranya. Karena ke keesokan harinya GE mau pulang ke rumah nya yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Sehingga pada Selasa (28/1) malam, RA pun bermaksud ingin mengantarkan GE atas permintaan GE. Hanya saja, saat dalam perjalanan tepatnya berada di perbatasan Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan. GE memiliki niat bejat terhadap RA. RA malah diajak ke sebuah perkebunan kelapa sawit milik warga. Disana GE langsung melancarkan aksi bejatnya untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Hanya saja saat itu korban menolak hingga memberontak dan sempat melarikan diri untuk meminta pertolongan.

 

Saat itu korban berlari keluar area kebun sawit dan menuju ke tengah jalan dan menghadang laju truknya yang tengah melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Hanya saja pelaku saat itu masih mengejar korban dalam kondisi tanpa celana.

 

BACA JUGA:Pengumuman Resmi Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap 2: BKN Beri Harapan Bagi Peserta yang Belum Lolos

Walaupun dalam kondisi setengah telanjang, pelaku tetap nekat mengejar korban dan berhasil menarik korban. Serta menyekap korban ke arah areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Melihat hal tersebut, sang sopir pun kemudian langsung meminta bantuan warga sekitar dan memberitahukan jika korban menjadi target 'penjahat kelamin' dan disekap oleh pelaku di kebun kelapa sawit.

 

Kategori :