Hearing Ke DPRD Seluma, Eks Honorer Seluma Minta Difasilitasi Audiensi ke DPR RI dan KemenPAN-RB

Hearing Ke DPRD Seluma, Eks Honorer Seluma Minta Difasilitasi Audiensi ke DPR RI dan KemenPAN-RB

Eks honorer seluma hearing ke DPRD--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Perwakilan eks tenaga honorer di Kabupaten Seluma menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada Senin, 26 Januari 2026. hearing tersebut berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kabupaten Seluma dan dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

 

BACA JUGA:Pakar Hukum Soroti Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

BACA JUGA:Intip Kisaran Gaji Staf Dapur Program Makan Bergizi Gratis dan Status ASN SPPG Mulai 2026

Hearing ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan nasib para eks honorer yang kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2025 lalu. Dalam forum tersebut, para honorer menyampaikan kegelisahan mereka terkait belum adanya kejelasan status serta peluang untuk kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

 

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah permintaan agar DPRD Kabupaten Seluma memfasilitasi audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka berharap aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung ke pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan kepegawaian nasional.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) eks honorer Seluma, Doni Aprian mengatakan, hearing tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak serta memperoleh kepastian masa depan bagi para honorer yang telah dirumahkan.

 

"Intinya kami meminta difasilitasi hearing ke DPR RI dan KemenPAN-RB. Selain itu, kami juga menuntut agar eks honorer dapat dipekerjakan kembali serta diangkat sebagai PPPK paruh waktu," kata Doni.

 

Doni menjelaskan, sebagian besar eks honorer yang terdampak telah mengabdi cukup lama di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang telah bekerja lebih dari lima hingga sepuluh tahun.

Sumber: